Pelaku Pedofil Diringkus Siber Polda Sumatera Selatan, Simpan 17 Video dan Empat Foto Cabul Korban Sejak 2021

Pelaku Pedofil Diringkus Siber Polda Sumatera Selatan, Simpan 17 Video dan Empat Foto Cabul Korban Sejak 2021

Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka TA. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Dinas PPPA Bergegas Dampingi Korban Pedofil Lahat, Istri Gubernur Herman Deru Segera Temui Keluarga Korban

Modusnya yang dilakukan tersangka BH yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini menawarkan antar jemput korban kepada orang tuanya. 

"Tersangka ini bertetangga dengan korban. Aksi pelaku merekam perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan hasrat," ungkap Barly.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pelaku pedofil di Lahat. 

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Lahat Menasional Kasus Vonis 10 Bulan Pemerkosa, Lanjut Mendunia Ulah Pedofil Koleksi 22 Video Genital Bocah

Modus pelaku yakni menjadi tukang antar jemput korban berusia 7 tahun tersebut. 

Informasi yang diperoleh, dalam aksinya pelaku selalu merekam korban dalam keadaan bugil dan kemudian disimpan di dalam perangkat gawai miliknya. 

Aksi pelaku terungkap setelah melakukan tindak pidana penyebaran pornografi anak. 

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: