Pelaku Pedofil Diringkus Siber Polda Sumatera Selatan, Simpan 17 Video dan Empat Foto Cabul Korban Sejak 2021

Pelaku Pedofil Diringkus Siber Polda Sumatera Selatan, Simpan 17 Video dan Empat Foto Cabul Korban Sejak 2021

Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka TA. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Pelaku Pedofil yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Tonton Video Hasil Rekaman Sebelum Tidur Setiap Hari

Dan diketahui tersangka berada di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Kota Palembang.

Modus tersangka yakni korban sering diiming-imingi top up game online, sehingga korban terbujuk sehingga mau melakukan apa yang disuruh oleh tersangka sambil direkam menggunakan handphone.

Lalu, video tersebut dideteksi oleh Subdit Siber Krimsus Polda Sumsel, berada pada IP Address yang digunakan oleh pelaku mentransmisikan video/foto pornografi anak.

Korbannya seorang pelajar laki-laki yang masih berusia 9 tahun yang belakangan diketahui merupakan keponakannya sendiri.

BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan tim penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus serupa Seorang pelaku pedofil di Lahat terhadap anak berusia 7 tahun diringkus tim opsnal Subdit Siber Polda Sumsel.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial BH (47) ini setelah Polda Sumsel menerima aduan salah satu Non Goverment Organazation (NGO)/LSM asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri. 

Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Fitrianti menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat pada Minggu 9 Januari 2023 lalu. 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur

Petugas men-tracking adanya IP address dengan konten video tindakan pedofil terhadap anak. 

Informasi tersebut, Direktorat Siber Bareskim Mabes Polri langsung menginstruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli Siber. 

"Hasil dari patroli Siber didapati IP address yang dimaksud NCMEC itu berlokasi di Lahat,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, Rabu 11 Januari 2023. 

Setelah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya di rumahnya di Gunung Gajah Lahat pada 9 Januari 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: