9 UPT Pelayanan Capil Palembang, Warga Makin Dipermudah Urus Adminduk
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Palembang.--
Zona 6, Kecamatan Ilir Timur II dan Kecamatan Kalidoni, terletak di Jl Residen Abdul Rozak, Kompleks Ruko Grand Pondok Indah, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. Bisa menghubungi nomor 089637262257 dan 087897371524 atas nama Minan.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Luncurkan KTP Digital untuk PNS-Non ASN
Zona 7, Kecamatan Ilir Barat 1, Ilir Barat 2 dan Kecamatan Gandus, terletak di Jl Padang Selasa, Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang. Untuk informasi bisa menghubungi nomor 08127891284, 085267343684 dan 081373113613 atas nama Khairul Darwansyah.
Zona 8, Kecamatan Sako dan Sematang Borang, yang terletak di Jl Lematang Raya No 2491, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang. Info ke nomor 081368811442 atas nama Ibayanti.
Zona 9, Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Alang-Alang Lebar yang berada di Jl H Muhammad Ali Amin No 1, Kelurahan Talang Kelapa, Kota Palembang. Atau menghubungi nomor 082179092550 atas nama Yetie Florentha.
Bagi warga Kota Palembang, yang ingin melakukan pengurusan administrasi kependudukan dapat langsung ke 9 UPT Pelayanan Capil sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: