Semua Dokumen Palsu Ternyata Dibuat di Mariana, 2 Pelaku Tertangkap: STNK, SIM, KTP dan Ijazah Bisa ‘Disulap’
Kapolsek Plaju AKP Firmansyah SH, merilis dokumen palsu berupa STNK, SIM, KTP, dan ijazah yang dibuat tersangka Leo Candra. foto: budiman/sumeks--
Tersangka Leo Chandra, mengaku belajar membuat surat atau dokumen negara asli tapi palsu (aspal), secara outodidak.
Sedangkan yang memesan kepadanya melalui telepon atau pesan WhatsApp (WA).
“Kalau pemesan tidak hanya dari Kota Palembang dan Banyuasin saja, ada juga dari OKU Timur dan lainnya,” akunya.
Harga satu dokumen aspal, dipatoknya bervariasi. Mulai dari Rp100-300 ribu per lembar, tergantung jenis dokumen yang dipesan.
Setiap pembuatan, dia butuh waktu 2-3 hari. Tergantung bahan dan tingkat kesulitan.
“Dalam setahun ini, saya sudah dapat Rp 90 jutaan. Bahannya ada yang beli langsung di toko atau pesan online,” tukasnya. (afi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: