Semua Dokumen Palsu Ternyata Dibuat di Mariana, 2 Pelaku Tertangkap: STNK, SIM, KTP dan Ijazah Bisa ‘Disulap’
Kapolsek Plaju AKP Firmansyah SH, merilis dokumen palsu berupa STNK, SIM, KTP, dan ijazah yang dibuat tersangka Leo Candra. foto: budiman/sumeks--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Semua dokumen palsu ternyata dibuat di kecamatan Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan.
2 orang pelaku sudah ditangkap polisi. Pelaku bisa memalsukan semua dokumen penting, seperti STNK, SIM, KTP bahkan Ijazah. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.
Bermula dari kecurigaan saat terjadi penjualan sepeda motor dengan STNK palsu dengan tersangka Puput Komarajati (36).
Puput ini warga warga Jl Cendana I, Mariana, Banyuasin. Kasusnya kemudian dikembangkan polisi.
Unit Reskrim Polsek Plaju langsung bergerak cepat, menelusuri darimana Puput mendapatkan STNK palsu itu.
Ternyata Leo Chandra (31) pelakunya. Dia buka usaha ilegal itu dengan mendapatkan pesanan dari berbagai daerah.
Tersangka yang tinggal di jalan Sabar Jaya, Mariana, Kabupaten Banyuasin ini ternyata mencari nafkah dari membuat dokumen palsu itu.
Kapolsek Plaju AKP Firmansyah SH menjelaskan, pengungkapan ini memang berawal dari laporan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: