Bos Bakso dan Pegawai Cantik Lepas Jerat Hukum, Bagaimana KUHP Baru? Apakah Selingkuh juga Masuk Ruang Privat

Bos Bakso dan Pegawai Cantik Lepas Jerat Hukum, Bagaimana KUHP Baru? Apakah Selingkuh juga Masuk Ruang Privat

Bos bakso dan pegawai cantik lepas jerat hukum. Bagaimana KUHP baru, apakah selingkuh juga masuk ruang privat? foto: ilustrasi/sumeks.co. --

Selanjutnya @Yudi Bangsa Qadin juga menyayangkan mengapa bisa terjadi perdamaian: “Lemak nian mang2 yang punya bakso samo mie ayam itu, la sudah main lato lato 3 bulan, pacak damai cak itu”.

Sementara akun @Ahmadi malah punya pendapat berbeda, tulisnya: “Kalau suka sama suka susah dipisahkan, suatu saat terulang lagi, ngapa damai, nikahkan saja...”.

Sedangkan akun @Dedef Adm menilai bahwa kedua sejoli selingkuh itu telah menikmati hasil karyanya: “Sudah 5x berati enak donke”.

BACA JUGA:Nyaman Ditiduri Bos Bakso di OKU Selatan, Oknum Karyawati Bisa Bangun Rumah, Suami Marah Tapi Tak Buat Laporan

BACA JUGA:Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Biasa Tiduri Pegawainya, Tutup Lebih Cepat, Eksekusi di Rumah Kosong 

Akun @Aswida Susanti merasa prihatin dan tulis komentar berupa harapan dan doa: “Ikut prihatin.. Semoga istri dan anak2nya diberi kekuatan dan kesabaran..” Aminn.

Komentar lucu juga dilontarkan akun @Herry Afriasyah: “Damai Lagi Damai lagi...Telanjur lah Hebohhh, Wik Wik...Ai macam2 Bae cerito Dunia niii...

Akun ini pun melanjutkan komentarnya: “Pasti bakso pentol nyo pakai doubel endok terus akeh mie nya bro”.

Ya, seperti diberitakan, kasus hukum bos bakso dan mi ayam di kabupaten OKU Selatan sepertinya tidak akan berlanjut.

BACA JUGA:Nyaman Ditiduri Bos Bakso di OKU Selatan, Oknum Karyawati Bisa Bangun Rumah, Suami Marah Tapi Tak Buat Laporan

BACA JUGA:Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Biasa Tiduri Pegawainya, Tutup Lebih Cepat, Eksekusi di Rumah Kosong 

Suami dan istri dari karyawati dan si bos ternyata hingga Jumat, 3 Februari 2023 tidak membuat laporan polisi (LP).

Kasus dugaan perzinahan antara dua sejoli yang sudah berumah tangga itu diperkirakan tak lanjut ke pengadilan.

Rupanya sejak diamankan warga, si bos dan si oknum karyawati minta damai. Keduanya memohon-mohon pada suami dan istri masing-masing agar dimaafkan saja.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin SH MH membenarkan, tidak ada LP dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: