Bos Bakso dan Pegawai Cantik Lepas Jerat Hukum, Bagaimana KUHP Baru? Apakah Selingkuh juga Masuk Ruang Privat
Bos bakso dan pegawai cantik lepas jerat hukum. Bagaimana KUHP baru, apakah selingkuh juga masuk ruang privat? foto: ilustrasi/sumeks.co. --
“Pihak suami dari perempuan tidak membuat laporan resmi (LP perzinahan), begitu juga istri dari si laki-laki. Mereka minta difasilitasi untuk mediasi, diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas AKP Biladi Ostin.
AKP Biladi Ostin bahkan sempat menyimak penuturan MM, mengenai penyebabnya sampai bisa berselingkuh dengan bosnya itu.
AKP Biladi mengatakan, pasangan selingkuh itu dibawa ke Mapolres OKU Selatan demi keamanannya.
Seperti diberitakan, kedua sejoli dimabuk asmara terlarang ini digerebek warga nyaris tanpa busana.
Saat digerebek, keduanya sedang ‘asyik masyuk’ di rumah kosong atau Ruko yang letaknya berdekatan dengan rumah makan (RM) si bos.
Pengakuan si karyawati yang berparas cantik, inisial MM (28) nyaman ditiduri bosnya, si oknum karyawati bahkan mengaku bisa membangun rumah.
Bosnya royal dengan uang padanya, dan ternyata tujuannya tak lain untuk menyalurkan hasratnya.
Saat di kantor polisi, suami si karyawati (MM) marah besar, tapi anehnya dia tidak membuat laporan polisi, atas kasus dugaan perzinahan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, bos bakso dan mi ayam di kabupaten OKU Selatan, provinsi Sumatera Selatan digerebek warga sedang tiduri pegawai wanitanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: