Mantan Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Dirut Hotel Swarna Dwipa Palembang Dituntut 8 Tahun Penjara

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Augie Bunyamin dan Ahmad Tohir di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa 31 Januari 2023. foto: fadli sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: