Kades Minta Perpanjang 9 Tahun, Kasus Dana Desa Masih Jadi Problem Hukum, 9 Berkas Diserahkan Kejari OKUS

Kades Minta Perpanjang 9 Tahun, Kasus Dana Desa Masih Jadi Problem Hukum, 9 Berkas Diserahkan Kejari OKUS

Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH menyerahkan 9 berkas aduan ke Inspektur OKU Selatan H. Ramin Hamidi. foto: rendi/sumeks.co.--

MUARADUA, SUMEKS.CO – Kepala desa minta jabatan diperpanjang 9 tahun, tapi sayangnya masalah dana desa (DD) masih jadi problem hukum di banyak desa.

Nah, Senin, 30 Januari 2023, Kejaksaan Negeri kabupaten OKU Selatan, provinsi Sumatera Selatan melimpahkan 9 berkas aduan masyarakat ke Inspektorat OKU Selatan. 

Apa saja isi berkas itu?

Semua soal laporan masyarakat terkait indikasi adanya penyelewengan Dana Desa. 

BACA JUGA:Korupsi Alokasi Dana Desa, Mantan Kades Tampang Baru Musi Banyuasin Dituntut 2 Tahun Penjara

BACA JUGA:Jaksa Hadirkan Saksi Bendahara Desa, Terdakwa Korupsi Dana Desa Tampang Baru Muba Makin Tersudut

‘’Bila sudah dilakukan pemeriksaan oleh APIP atau inspektorat dan mengarah tindak pidana maka kewajiban APIP memberitahukan kepada pihak kejaksaan,’’ ujar Kepala Kejari OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH.

Dari laporan-laporan ini selanjutnya dilakukan pembinaan, terutama dalam upaya pengembalian jika seandainya ada kerugian.  

‘’Kami akan menerima laporannya dari APIP setelah dalam waktu 30 untuk ditindaklanjuti administratifnya, mudah-mudahan akan menjadi pembinaan,” harapnya.

Sementara itu, 9 berkas tersebut diantaranya meliputi penggunaan Dana Desa Pembuatan MCK pada Desa Kota Dalam Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan Nilai Anggaran Rp. 611.000.000. 

BACA JUGA:Korupsi Alokasi Dana Desa, Mantan Kades Tampang Baru Musi Banyuasin Dituntut 2 Tahun Penjara

BACA JUGA:Jaksa Hadirkan Saksi Bendahara Desa, Terdakwa Korupsi Dana Desa Tampang Baru Muba Makin Tersudut

Lalu, penggunaan Dana Desa Pembangunan Jalan Setapak Cor Beton di Desa Tebat Layang, Kecamatan Sindang Danau OKU Selatan Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, Penggunaan Dana Desa Pembangunan Desa di Desa Sukaraja Kecamatan Mekakau Ilir, Tahun Anggaran 2022.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: