Pelaku Sodomi Anak Istri Siri di Lubuklinggau Ditangkap, Begini Modusnya

Pelaku Sodomi Anak Istri Siri di Lubuklinggau Ditangkap, Begini Modusnya

Tersangka Herman saat diamankan di Polres Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Seorang pengamen di Kota LUBUKLINGGAU ditangkap polisi lantaran telah menyodomi anak dari istri yang dinikahi secara siri.

Tersangkanya Herman (28), warga Jalan Harapan II, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Tersangka Herman kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau, usai ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau. 

Herman ditangkap saat berada di depan Toko Perhiasan Emas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Jumat 27 Januari 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:Modus Pelaku Sodomi Bocah di Palembang, Ngaku Bisa Kasih Ilmu Kebal ke Korban

Korbannya anak laki-laki masih berusia 6 tahun, yang tinggal bersama ibunya VA (30), di Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. 

Akibat ulah tersangka Herman, kini korban RA yang bertubuh kerdil itu mengalami trauma, serta mengalami luka sobek di bagian anus atau dubur. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan tersangka Herman merupakan pekerja serabutan, juga berprofesi pengamen di wilayah Kota Lubuklinggau. 

Sementara tersangka ini punya hubungan menikah siri dengan ibu kandung korban, sejak beberapa tahun terakhir. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Sodomi Bocah di Palembang

Tersangka juga sering tinggal di rumah korban. Hanya saja jarang pulang atau tidak setiap hari pulang ke rumah ibu korban, yang berada di Kacamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. 

"Dari pengakuan sementara dari pelaku, dia telah dua kali melakukan sodomi terhadap korban," kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit PPA Aipda Christin CT SH, Sabtu 28 Januari 2023.

Kejadian aksi sodomi terakhir oleh tersangka terhadap korban, pada Selasa 24 Januari 2023, sekitar pukul 18.30 WIB. 

Saat itu, tersangka datang ke rumah korban, dengan membawa makanan roti. Tiba di rumah, tersangka melihat korban berbaring sendirian di rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: