5 Komplotan Pembunuh Bayaran di Sekayu Dituntut Belasan Tahun, 4 Terdakwa Lainnya Masih Pemeriksaan Saksi

JPU Kejari Muba membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana, pada persidangan di PN Sekayu. foto: source/sumeks.co--
Mereka jadi pembunuh bayaran, dijanjikan upah Rp5 juta per orang.
Padahal korban dan otak pelakunya selaku pemesan, sebenarnya teman sesama pemakai narkoba. (kur)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: