Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gambo dan Pendirian UKK Muba

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gambo dan Pendirian UKK Muba

--

BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan Provinsi Sumatera Selatan Dipolisikan 7 Warga Belitang

Dikatakan Ilham, Kekayaan Intelektual bukan sebatas memperoleh sertifikat namun akan berdampak positif bagi suatu daerah, petani, nilai produk, hingga kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami mendorong agar postensi ini dibesarkan melalui promosi dan pengemasan yang bagus, serta pengelolaan SDM yang tepat”, ungkapnya.

Selain itu, terkait tusi lain Kakanwil juga mengajak Pemda Muba bersinergi dalam Penyusunan dan Pembentukan produk hukum daerah, agar Pemerintah Daerah melibatkan Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel seperti yang diamanatkan Undang-undang.

Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Apriyadi mengatakan bahwa terkait UKK Musi Banyuasin yang telah disiapkan tempatnya dengan baik guna membantu masyarakat Muba dalam mengurus dokumen keimigrasian.

BACA JUGA:Kepergok, Pencuri Hewan Ternak di Banyuasin Langsung Tembak Korban

“Kami mohon dukungan Kakanwil agar UKK Muba ini segera diresmikan dan segera beroperasi”, katanya.

Kemudian mengenai Gambo ia juga menambahkan bahwa tanaman gambir menjadi ciri khas Muba, tepatnya di Desa Toman Kecamatan Babat Toman.

“Tanaman Gambir hanya bisa hidup di tanah desa Toman, harga jual getahnya sekitar 50-60rb/kilo, juga dimanfaatkan untuk berbahai produk, seperti pewarna alami batik, teh, sepatu hingga produk kecantikanya”, tuturnya.

Apriyadi juga menyatakan kesiapannya dalam membantu kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel yakni soal Overcrowded di Lapas Sekayu, tata kelola Lingkungan sekitar, pembinaan kepada WBP.

BACA JUGA:Kepergok, Pencuri Hewan Ternak di Banyuasin Langsung Tembak Korban

Ia juga mengungkapkan dukungan dan kesiapannya menandatangani Ijazah program tahfidz di Lapas Sekayu.

"Pembinaan untuk membaca dan menghafal Alquran bagi warga binaan Lapas Sekayu sudah dilakukan oleh jajaran Lapas Sekayu.

Nah, nantinya warga binaan tersebut akan kita beri ijazah yang akan diserahkan saat warga binaan kembali ke lingkungan masing-masing," urainya.

Turut Hadir Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kabid Zinfokim Junior Manerep Sigalingging, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Kakanim Kelas I Palembang M. Ridwan, Kalapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: