Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gambo dan Pendirian UKK Muba

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dukung Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gambo dan Pendirian UKK Muba

--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi, Jum'at 27 Januari 2023, bertempat di Rumah Dinas Bupati setempat.

Pj. Bupati Muba Apriyadi didampingi Pj. Sekda Muba Musni Wijaya menyambut hangat kedatangan Kakanwil dan jajaran.

Audiensi ini membawa beberapa agenda penting yaitu pembahasan mengenai Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, terkait pelaksanaan tugas Kekayaan Intelektual, pembentukan produk hukum daerah, hingga permohonan dukungan tusi Pemasyarakatan.

Pj. Bupati Musi Banyuasin Apriyadi menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan Kakanwil di Bumi Serasan Sekate.

BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan Provinsi Sumatera Selatan Dipolisikan 7 Warga Belitang

"Atas nama Jajaran Pemkab Muba, saya ucapkan terima kasih atas kedatangan bapak kakanwil Ilham Djaya ke bumi serasan sekate, sebagai kehormatan, memprioritaskan pelaksanaan kinerja di Muba" ujar Pj. Bupati Muba

Mengawali sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa ide-ide dan terobosan yang dilakukan Pemkab Muba patut diapresiasi terlebih dalam perwujudan pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan upaya perlindungan hukum Kekayaan Intelektual.

“Pendirian UKK Muba ini telah kami laporkan kepada Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dan beliau menyambut dengan antusias agar UKK Muba ini segera dilaunching”, ungkapnya.

Menurutnya, fungsi keimigrasian tidak hanya penegakkan hukum, tapi juga pelayanan, bagaimana pelayanan itu bisa dekat sedekat-dekatnya kepada Masyarakat.

BACA JUGA:Isu Penculikan Siswi SDN 239 Palembang Viral di Pesan Berantai, Polisi Pastikan Hoax

“Komitmen Pemda Muba untuk mendirikan UKK di Musi Banyuasin menjadi langkah sangat strategis, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, tambahnya.

Selanjutnya mengenai Kekayaan Intelektual, Kakanwil Ilham mengatakan langkah Pemda Muba untuk mendaftarkan tanaman Gambir sebagai Indikasi Geografis sangatlah tepat.

“Ini wujud kesadaran Pemerintah Daerah bahwa perlindungan hukum terhadap potensi Kekayaan Intelektual sangat penting, ”, pungkasnya.

Pendaftaran Kekayaan Intelektual diharapkan tidak hanya terhenti di tanaman Gambir saja, namun Kakanwil Ilham Djaya mendorong pendaftaran batik Gambo, getah Gambir, dan juga mereknya yang termasuk dalam Kekayaan Intelektual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: