Setelah Kuyung Mat Masuk Penjara, Ektra Kulikuler di Sekolah Korban Saat Ini Harus Didampingi Minimal 2 Guru

Setelah Kuyung Mat Masuk Penjara, Ektra Kulikuler di Sekolah Korban Saat Ini Harus Didampingi Minimal 2 Guru

Dedy Saputra alias Kuyung Mat saat diperiksa di Polres Muba. foto: dokumen/sumeks.co. --

Meski sudah ada pengakuan dari korban, namun Dwi menyebut pihaknya masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. 

“Tunggu saja prosesnya ya, kita tunggu hasil visum dulu,” pintanya.

Pengacara tersangka Dedy Saputra alias Kuyung Mat, Zainal Abidin SH, mengaku belum  tahu jika ada korban lain dari perbuatan kliennya. 

BACA JUGA:Korban Komedian Sekayu Lucu Bertambah Tapi Ada yang Bantah, Foto di Medsos Bocah yang Sudah Lama Sakit 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Komedian dan Content Creator Berbahasa Sekayu Musi Banyuasin, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

“Belum ada informasi dari penyidik. Sejauh ini, hanya satu korban,” katanya.

“Boleh saja (ada laporan korban lain), kita lihat nanti bagaimana alat buktinya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedy Saputra alias Kuyung Mat, menyerahkan diri ke Polres Muba, Kamis, 12 Januari 2023.

Sebelumnya dia dilaporkan diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu siswi SD negeri di tempatnya mengajar. 

BACA JUGA:Korban Komedian Sekayu Lucu Bertambah Tapi Ada yang Bantah, Foto di Medsos Bocah yang Sudah Lama Sakit 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Komedian dan Content Creator Berbahasa Sekayu Musi Banyuasin, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Korbannya sebut saja B (11), diduga sudah dicabuli sebanyak 7 kali sejak Desember 2022. 

Pertama kali di rumah kerabat korban, dengan iming-iming diberi nilai besar.

Perbuatan kedua, terjadi esok harinya di rumah yang sama. 

Pernah juga di ruang UKS sekolah sebanyak empat kali selama Desember 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: