Setelah Kuyung Mat Masuk Penjara, Ektra Kulikuler di Sekolah Korban Saat Ini Harus Didampingi Minimal 2 Guru

Dedy Saputra alias Kuyung Mat saat diperiksa di Polres Muba. foto: dokumen/sumeks.co. --
Terima kasih ????”
Seperti diberitakan korban oknum guru tidak tetap (GTT) di Sekayu, kabupaten Musi Bayuasin itu bertambah.
GTT yang juga konten kreator itu diduga mencabuli muridnya, inisial B (11).
Terbaru, polisi menyebut ada korban lainnya sebut saja M.
Entah M ini sama atau tidak dengan foto yang beredar? Masih belum jelas.
Tersangka DS ini sehari-hari lebih dikenal dengan panggilan Kuyung Mat.
“Ya benar, bertambah satu korban lain yang sudah membuat laporan polisi,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian SIK.
Korban kali ini muridnya juga, siswi kelas 6.
“Berdasarkan pengakuan korban ini, dilakukan satu kali,” ungkapnya.
Kepada penyidik, korban M mengatakan dia dicabulinya di ruang UKS di sekolah itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: