149 Kg Sabu dari Malaysia Dibongkar di Dekat Pelelangan Ikan Pidie Jaya Aceh
Konferensi Pers Mabes polri Soal penggagalan Sindikat Narkoba jenis sabu jaringan Malaysia - Aceh. Foto;Tangkapan live IG Mabes Polri--
Tambi digerebek polisi di rumahnya di Bojong Pondok Terong Depok Jawa Barat.
Sempat melarikan dari rumahnya lantai dua. Dan polisi berhasil membekuk dan menembaknya. Tersangka kini berada di rumah sakit untuk perawatan.
''Kita berhasil menyelamatkan 590 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu bisa merusak 4 pengguna.,''jelas Brigjen Krisno H Siregar.
Ternyata belakangan berdasarkan penyelidikan, penyelundupan barang haram ini juga dikoordinir oleh Mr X yang kini berada di Malaysia.
Tim Mabes polri akan mengusut tuntas terhadap barang yang banyak merugikan generasi bangsa ini.
Diketahui, sebelumnya, pada 4 Januari 2023 PN Negeri Medan telah menjatuhkan vonis mati terhadap dua orang asal Aceh. Mereka adalah Faisal (27) dan Said (28).
Kedua terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 50 KG dari Langkat tujuan Aceh.
Dan pada 25 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum di PN yang sama telah menjatuhkan tuntutannya dengan hukuman mati kepada Alimuddin dan Mahdi. Keduanya terbukti menjadi kurir sabu seberat 24 Kg. (ckm/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: