Pengelola Tol Kayuagung-Palembang Larang Kendaraan ODOL Melintas, Mobil Truk Diminta Putar Balik

Pengelola Tol Kayuagung-Palembang Larang Kendaraan ODOL Melintas, Mobil Truk Diminta Putar Balik

Pengelola ruas tol Kayuagung-Palembang melaksanakan sosialisasi dan edukasi larangan kendaraan Odol, di KM 347 jalur A ruas tol, Selasa 24 Januari 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Angkutan Barang Melanggar ODOL, Masuk Ranah Pidana

“Dengan harapan menambah literasi dan wujud pelayanan prima dari tol Kayuagung-Palembang,” katanya.

Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi, edukasi serta operasi ODOL ini bertujuan untuk menyamakan persepsi ke semua pengguna jalan bahwa semua setuju kendaraan odol sebagai salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol.

“Kendaraan ODOL berdampak negatif terhadap polusi udara yang berlebih, persaingan usaha jasa angkutan yang tidak sehat dan penyebab kerusakan infrastruktur jalan tol,” ungkap dia. 

Harapanya semua dapat memahami dan ke depan akan tertib dalam bermuatan sehingga tercipta ekosistem berkendara yang aman nyaman dan berkeselamatan di jalan tol.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: