Banyak Sosok Mengerikan Dibalik Tambang Ilegal di Sumsel, Tambang Besar Tutup Saja, Tambang Rakyat Jangan!
Banyak sosok mengerikan dibalik ribuan tambang ilegal di Sumsel. Tambang besar ilegal ditutup saja tambang rakyat jangan. foto: dokumen/sumeks.co.--
Di Lahat, sudah beberapa kali dilakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan illegal berupa galian C di luar IUP (izin usaha pertambangan) maupun tambang batubara rakyat.
“Kasus terakhir sudah P21 di Kejari Lahat.
“Tersangkanya As, masih buron. Akan kita kejar untuk pelimpahan tahap 2″ ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herly Setiawan SH MH.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Di daerah lain, pengawasan terhadap pertambangan sulit dilakukan.
“Sebab, IUP jadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Tidak ada di kabupaten/kota,” kata Kepala DPMPTSP OKU, H Imron HS ST MM.
Di Empat Lawang, tercatat ada enam titik galian C, tambang batu pasir.
“Semua berizin,” imbuh Kepala DLHD Empat Lawang, Irtansi.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten PALI, Rismaliza menambahkan, ada empat tambang batubara di sana.
“Semuanya sudah kantongi izin. Begitu juga tiga perusahaan migas.
Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) dalam FGD pertambangan pada Desember 2022 lalu mengakui, tambang ilegal tidak bisa diawasi.
Begitu pula dampaknya terhadap lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: