Kasus Buang Orok Bayi Belum Tuntas, Oknum Penjual Leluasa Tawarkan Obat Penggugur Janin di Dunia Maya
Kasus buang orok bayi 4 bulan di Palembang belum tuntas, oknum penjual leluasa tawarkan obat penggugur janin di dunia maya. foto: sumeks.co. --
Sebelum itu ada kasus oknum dokter yang membuka praktek gelap aborsi di Palembang. Kasusnya terungkap pada 2018. Oknum dokter itu tertangkap dan sudah dihukum penjara.
Yang lebih memprihatinkan kasus ini terungkap setelah si oknum dokter yang berparktik di pusat kota, Jl Jenderal Sudirman Palembang, sudah begitu banyak menggugurkan kandungan sejak tahun 1972.
Yang menyedihkan lagi, pantauan sumeks.co di dunia maya banyak sekali penawaran obat penggugur kandungan dijual di dunia maya.
Orok diperkirakan berumur 4 bulan ditemukan di Jalan A Yani, Lorong H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Si Ibu Pembuang Orok Berumur 4 Bulan yang Ditemukan di Belakang Kosan Mahasiswi Diburu Polisi
Orok tersebut ditemukan warga tepat di belakang sebuah kosan mahasiswi pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 14.23 WIB lalu.
"Ya, kami bersama piket SPKT, Satreskrim dan Inafis sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kepala Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang dr Launa R Munazat kepada awak media.
Luna R Munazat mengatakan, dari segi medis melihat ukuran dan bentuk janin tersebut yang sudah memiliki kepala, tangan dan kaki, diperkirakan janin itu sudah berumur 3-4 bulan.
BACA JUGA:Orok Berumur 4 Bulan Ditemukan dalam Kardus di Belakang Kosan Mahasiswi
"Ini janin tidak bisa mengeluarkan sendiri, tentu sulit dan dugaan kami pastinya ada yang membantu si ibu," ujar Launa R Munazat.
Apakah dibantu dengan obat-obatan? Launa R Munazat mengaku si ibu tidak ada menggunakan obat.
"Karena bisa kita lihat sendiri, janin tersebut sudah memiliki organ dan organnya pun utuh saat ditemukan," ungkap Launa R Munazat.
Sementara, Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus mengatakan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: