28 Calon Anggota PPS di Ogan Ilir Didiskualifikasi KPU, Apa Sebab?

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati. Foto: Hetty/sumeks.co--
Pelaksanaan tes tertulis ini dilaksanakan secara konvensional, bukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: