28 Calon Anggota PPS di Ogan Ilir Didiskualifikasi KPU, Apa Sebab?

28 Calon Anggota PPS di Ogan Ilir Didiskualifikasi KPU, Apa Sebab?

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati. Foto: Hetty/sumeks.co--

Pelaksanaan tes tertulis ini dilaksanakan secara konvensional, bukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait