Modus Memandikan Korban, Pria di Jakabaring Palembang Cabuli Anak Tetangga
Tersangka Yusuf saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--
BACA JUGA:Kakek 70 Tahun di Palembang Cabuli Bocah SD di Kamar Mandi Masjid Berulang Kali
"Saya ajak dia ke rumah ketika lagi main, lalu saya mandikan karena terlihat kotor. Saya melakukannya seperti memandikan anak sendiri," terangnya.
Juga terjadi di Palembang, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang berinisial LP (39), warga Kecamatan Gandus, Palembang Sumatera Selatan melaporkan tetangganya sendiri ke polisi.
Pasalnya, tetangganya berinisial MS itu diduga telah mencabuli anaknya yakni berinisial AD yang masih di berusia 16 tahun.
Aksi pencabulan ini diketahui saat berada di rumahnya pada Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut ibu korban, awalnya terlapor MS itu menitipkan motor di rumahnya.
BACA JUGA:Ibu Mencuci di Sungai, Siswi SMP Dicabuli Bapak Tiri
"Waktu itu dia menitipkan motor untuk ke tempat acara pernikahan tetangga, tanpa curiga saya persilakan saja,” kata LP saat membuat laporan di Mapolrestabes Palembang, Rabu 18 Januari 2023.
Kemudian saat mau mengambil motor, korban sendirian sehingga terlapor mengambil kesempatan dan melakukan pelecehan.
Menurut LP, anaknya kini mengalami trauma dan melaporkan terlapor ke pihak berwajib dengan harapan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan terlapor.
Terlapor sudah melakukannya sejak 2018 lalu, dan baru sekarang terungkap.
BACA JUGA:Modus Diajak Jalan, Pelajar SMP Lampung Timur Dicabuli Temannya
"Anak saya jadi trauma karena apa yang dilakukan. Saya tidak tahu sudah berapa kali anak saya dilecehkan dan dicabuli oleh terlapor, saya sangat berharap dia mendapatkan hukuman setimpal," ungkap ibu korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya kejadian mengenai pelanggaran tentang Undang-Undang Perlindungan Anak yang dilakukan terlapor.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita. Untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tersebut," terangnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: