Kedok Rumah Makan di Sekayu, Operasi Hanya Malam Hari Sediakan Karaoke Plus Banyak Cewek Cantik Pemandu Lagu

Kedok Rumah Makan di Sekayu, Operasi Hanya Malam Hari Sediakan Karaoke Plus Banyak Cewek Cantik Pemandu Lagu

Kedok rumah makan di Sekayu, operasi hanya malam hari sediakan karaoke plus cewek cantik pemandu lagu. foto: tommy/sumeks.co.--

SEKAYU, SUMEKS.CO  –  Tempat karaoke dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digeruduk Sat Pol-PP Muba, Rabu, 18 Janurai 2023 malam. 

Enam perempuan pemandu lagu, pegunjung tanpa identitas dan dua pemilik tempat hiburan malam itu, diamankan petugas.

Kasat Pol-PP Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MSi, menjelaskan razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas keberadaan kafe-kafe liar tersebut. 

BACA JUGA:Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Keluarga Laporkan Karaoke Ayu TIng-ting

BACA JUGA:Kasus Pemandu Lagu Tewas di Karaoke Ayu Ting-Ting Dilimpahkan ke Polres Bengkulu

“Maka dari itu, kami menerjunkan tim untuk menggelar razia,” jelas dikutip dari harian sumeks.

Sebab hasil pemantauan selama ini, sambung Erdian, mayoritas kafe atau tempat karaoke di Jalintim itu tidak memiliki izin. 

“Kalaupun ada, mereka menyalahgunakan izin. Seperti izinnya warung makan atau rumah makan, tapi menyediakan karaoke dengan pemandu lagu. Bahkan musik remix dan menyediakan minuman keras,” sesalnya.

Namun ditegaskan Erdian, pihaknya tidak hanya sekadar menggelar penindakan berupa razia. 

BACA JUGA:Pemandu Lagu Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Keluarga Laporkan Karaoke Ayu TIng-ting

BACA JUGA:Kasus Pemandu Lagu Tewas di Karaoke Ayu Ting-Ting Dilimpahkan ke Polres Bengkulu 

Tapi juga mencarikan solusi, dengan menggelar rapat dengan stakeholder terkait. Seperti pihak kepolisian, Dispopar Muba, DPM PTSP Muba, Disdagprin Muba, dan lainnya, Kamis (19/1).

Orang-orang yang diamankan dari razia itu, juga dihadirkan di Ruang Rapat Randik, tempat berlangsungnya rapat. 

“Kami minta agar para pengusaha mengurus perizinan, semuanya gratis. Tapi agar izin yang diberikan sesuai peruntukan, jangan menyalahgunakan izin. Yang diamankan saat ini, agar menjadi contoh. Mereka kami arahkan langsung mengurus izin,” tutur Erdian, yang sebelumnya menjabat Kepala DPM-PTSP Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: