Setidaknya Ada 5 Bansos yang akan Diberikan Pemerintah Tahun Ini, Apa Saja Bantuan Sosial Itu?

Setidaknya Ada 5 Bansos yang akan Diberikan Pemerintah Tahun Ini, Apa Saja Bantuan Sosial Itu?

Prediksi dampak krisis ekonomi global, Bansos 2023 bakal makin gencar dan bantuan selama pandemi meredup. foto: sumeks.co. --

BACA JUGA: 4 Kali, Bansos PKH Januari 2023 Diberikan ke Balita Cair Rp 3.000.000, Cek di DTKS Kemensos, Bisa Pakai KTP

Pada bulan Januari, hanya anak yatim piatu yang terdaftar di KPM dan dinas sosial masing-masing kabupaten yang akan menerima bantuan sosial yang dibayarkan melalui Pos Indonesia.

1. Bantuan Sembako Adaptif 

Bantuan Sembako Adaptif adalah bantuan yang diberikan oleh PT Pos Indonesia khusus kepada anak yatim piatu senilai Rp 200 ribu. 

Pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan sembako fleksibel ini untuk 559 ribu keluarga penerima, dengan ketentuan calon penerima cukup membawa tanda pengenal dan kartu keluarga.

Tujuannya agar dana bantuan sembako adaptif ini dapat diterima dan dibayarkan langsung secara tunai atau disampaikan langsung ke alamat penerima. 

BACA JUGA:RM Pindang Musi Rawas di Palembang, Langganan Pejabat Hingga Presiden

BACA JUGA:Ada Bansos Lama yang Rencana Dicoret, Tak Masuk Daftar Bansos 2023, Ini 5 Bansos yang Bakal Cair Tahun Ini

2. Bansos atensi yatim piatu lengkap dengan sembako adaptif.

Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi)  disalurkan melalui  Pos sebagai bantuan dana sebesar Rp600 ribu.

Bansos Atensi akan diberikan kepada 196 ribu penerima bantuan dalam waktu 3 bulan bersamaan dengan kriteria yang  ditetapkan oleh PT. Kantor Pos Indonesia.

Adapun kriteria yang berhak menerima yaitu anak berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu tidak mampu.

3. Bansos atensi yatim piatu (YAPI)

Bagi masyarakat yang terdaftar di Dinas Sosial sebagai penerima bantuan sosial jenis YAPI, maka berhak menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.

BACA JUGA:Siloam Hospitals Lakukan Transplantasi Ginjal ke 200 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: