Setidaknya Ada 5 Bansos yang akan Diberikan Pemerintah Tahun Ini, Apa Saja Bantuan Sosial Itu?

Setidaknya Ada 5 Bansos yang akan Diberikan Pemerintah Tahun Ini, Apa Saja Bantuan Sosial Itu?

Prediksi dampak krisis ekonomi global, Bansos 2023 bakal makin gencar dan bantuan selama pandemi meredup. foto: sumeks.co. --

Jangan lupa pilih daftar rekomendasi dan klik Add Recommendations. Kemudian, setelah proses daftar penawaran selesai, tunggu proses verifikasi. 

Menunggu konfirmasi dari Kementerian Sosial. Setelah validasi selesai, anda sudah terdaftar untuk BLT Anak yang akan dibayarkan Januari ini.

BACA JUGA: FGD PBH Peradi Palembang: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, dari Akarnya Sudah Bermasalah

BACA JUGA:Ada Bansos Lama yang Rencana Dicoret, Tak Masuk Daftar Bansos 2023, Ini 5 Bansos yang Bakal Cair Tahun Ini

Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat mendaftar di tautan yang sama dan mengikuti semua petunjuk yang ada di tautan Kemensos.go.id. 

Sedangkan untuk mendaftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2023 melalui link resmi bsu.kemenaker.go.id.

Bansos BPNT akan di bayarkan melalui kantor pos sebesar Rp 600 ribu dan  BSU akan kembali cair sebesarRp 600 ribu.

Apabila tidak memenuhi persyaratan dan berhasil menerima dana BLT anak dan anak serta BPNT dan BSU, calon penerima manfaat dapat mendaftar melalui link resmi Program Kartu Prakerja ke-48 www.prakerja.go.id.

BACA JUGA:Soto Kampus Palembang Menggoda Selera, Tetap Eksis Sejak 1997 

BACA JUGA:Ada Bansos Lama yang Rencana Dicoret, Tak Masuk Daftar Bansos 2023, Ini 5 Bansos yang Bakal Cair Tahun Ini

Calon Pendaftar Kartu Prakerja gelombang ke 48 harus memenuhi semua persyaratan terbarunya.

Bagi yang lolos seleksi pendaftaran akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp 4,2 juta. 

Dari keempat bansos 2023 yang bisa anda daftarkan sesuai pilihan dan kebutuhan.

Ingat, besaran bantuan pendapatan yang diberikan oleh negara berbeda dengan bantuan yang dibayarkan melalui kantor pos.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tinjau Tol Indralaya-Prabumulih, ini Spesifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: