JNE Pastikan Pengiriman BBM Solar di Mobil Ekpedisi Mereka Bukan Paket Resmi, Murni Tindakan Pribadi Sopir

JNE Pastikan Pengiriman BBM Solar di Mobil Ekpedisi Mereka Bukan Paket Resmi, Murni Tindakan Pribadi Sopir

Puluhan jeriken berisi BBM solar subsidi yang diangkut dengan mobil ekspedisi JNE diamankan Polres Bangka Barat, Kamis dinihari 12 Januari 2023.-Foto: Dok. babelpos.id-

JAKARTA, SUMEKS.CO - Perusahan ekspedisi JNE angkat suara perihal kasus pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang melibatkan salah satu mobil ekspedisi mereka. Manajemen JNE pusat melalui rilis tertulis menegaskan, pengiriman BBM menggunakan mobil ekspedisi JNE tersebut bukanlah paket resmi. Melainkan murni tindakan pribadi oknum sopir ekspedisi JNE

"BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J," ujar Head Of Media Relations Dept JNE, Kurnia Nugraha dalam siaran pers 14 Januari 2023.

Dalam tanggapannya itu, JNE juga menegaskan dukungan mereka dalam upaya kepolisian menggagalkan BBM jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dibawa terduga pelaku atau sopir truk ekspedisi JNE.

"JNE mendukung upaya penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dibawa oleh terduga pelaku berinisial I alias J supir truk yang mengendarai truk dengan nomor polisi B 9624 SCI oleh Jajaran Polres Bangka Barat," tegasnya.

BACA JUGA:1020 Liter Solar Subsidi dari SPBU Palembang yang Diangkut Mobil Ekspedisi JNE Ditangkap Polres Bangka Barat

Atas kejadian tersebut, Kurnia Nugraha mengatakan, JNE sedang melakukan investigasi menyeuruh. JNE memastikan akan menindak tegas bila ada oknum dalam internal manajemen maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur.

"Saat ini JNE sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut. JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," paparnya.

Dilanjutkan, untuk mendukung upaya penyelidikan oleh kepolisian, JNE memastikan akan kooperatif dalam penyelesaian perkara hingga selesai.

"JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai," pungkas Kurnia Nugraha.

BACA JUGA:Puluhan Kurir JNT di Lubuklinggau Mogok Kerja, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, anggota Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga solar subsidi, Kamis, 12 Januari 2023 dinihari.

Solar subsidi tersebut dibawa menggunakan mobil diangkut menggunakan truk ekspedisi JNE dengan plat nomor B 9624 SCI.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat mengungkapkan, ihwal penangkapan ini berdasarkan laporan yang menyebutkan jika ada mobil ekspedisi yang membawa solar subsidi dari Palembang.

"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi JNE membawa BBM diduga jenis solar subsidi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jumat 13 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: