FGD PBH Peradi Palembang: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, dari Akarnya Sudah Bermasalah

 FGD PBH Peradi Palembang:  Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, dari Akarnya Sudah Bermasalah

Maraknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Selatan (Sumsel) sejak akhir 2022 dan awal 2023 yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menjadi tema pilihan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perad--

PALEMBANG – SUMEKS.CO,  Focus Group Discussion (FGD) kembali digelar oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang, DPC Ikadin Palembang dan Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti (Unisti) Palembang. 

Kali ini, yang menjadi tema pilihan adalah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Selatan (Sumsel) sejak akhir 2022  dan awal 2023 yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

FGD di gelar di kampus Pascasarjana Unisti di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kelurahan 32 Ilir Palembang, Jumat 13 Januari 2023.  Temanya “Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.”

FGD dipimpin Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumyati Aziz,  diikuti praktisi hukum, akademisi, wartawan dan ahli di bidang minyak dan gas (migas).

Di antaranya mantan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)  Dr Ir Ahmad Rizal SH,MH, FCBArb, Dr Santi Wijaya, SH.MH staf pengajar FH Unisti, advokat dan Ketua Yayasan Sjakhyakirti Bambang Hariyanto SH,MH, FCBArb, Dr Darmadi Jupri SH,MH dan HM Antoni Toha, SH,MH,AIIArb keduanya Korwil PDN Peradi. 

BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Lubuklinggau Terbakar, 2 Mobil Ikut Hangus

“Kami juga mengundang stakeholder atau pihak terkait lainnya seperti  Pertamina dan anggota DPRD Sumsel. Sepertinya mereka berhalangan hadir,” kata Aina.

Menurut Adovat Bambang Hariyanto dalam FGD menilai persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan ujung saja dari sekian banyak problem BBM di Indonesia.

Masalah BBM di Indonesia bukan hanya  persoalan BBM ilegal tapi ternyata di akar persoalannya sudah bermasalah. 

Mulai dari Peraturan Presiden yang mengatur BBM bersubsidi, tata kelolanya sampai penentuan importir BBM dan sebagainya. 

''Demikian juga dengan penentuan soal subsidi dan non subsidi ternyata  disalahgunakan, juga persoalan transportasinya,” katanya.

BACA JUGA:Update Harga BBM Dini Hari, Minggu, 8 Januari 2023 di Sumatera, Minyak Subsidi dan Non Subsidi Masih Stabil

Menurut Bambang untuk mengurai permasalahan ini menurutnya harus ada keberanian dulu karena ini berkaitan dengan “uang besar.” Selain itu apakah masalah ini sampai tidak ke proses hukum hal ini patut dipertanyakan?

Sedangkan Ahmad Rizal yang selama menjadi Komite BPH Migas berurusan dengan masalah BBM menjelaskan, jika pengawasan dan penyaluran tepat sasaran maka BBM dapat tersalurkan tepat sasaran dan manfaatnya  bisa dirasakan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: