Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus, Bravo Pak Polisi
Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall. Foto: edho/sumeks.co --
BACA JUGA:Apa Kabar Kasus Raibnya 46 iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall?
"Kerusakan tidak banyak dari pintu yang dibuka oleh pelaku. Hanya satu unit iPhone yang dipajang yang diambil, sedangkan puluhan unit iPhone lain diambil dari gudang belakang toko," tambah security berbadan tegap itu.
Belum lama ini, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada awak media menegaskan pihaknya masih memburu pelakunya.
"Anggota kami masih di lapangan masih memburu pelakunya," kata Mokhamad Ngajib kepada SUMEKS.CO, Sabtu 31 Desember 2022.
Ditanya berapa jumlah pelaku pencurian 46 buah Iphone, Ngajib mengaku belum mengetahui secara pasti.
BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pencurian 46 Buah Iphone di Toko Digimap Palembang Indah Mall
"Intinya, anggota kami masih memburu pelaku. Doakan saja ya, semoga cepat tertangkap pelaku oleh anggotanya," ujar Mokhamad Ngajib.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, Polda Sumatera Selatan yang memback-up kasus tersebut menurunkan tim opsnal Subidt 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengejar pelaku.
Namun, tim redaksi SUMEKS.CO, hingga Kamis 12 Januari 2023 pagi masih terus menunggu konfirmasi resmi terkait lanjutan penyelidikan dari kasus yang sempat menghebohkan warga Palembang itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 46 buah iPhone berbagai merek raib digondol dua orang pelaku dari dari dalam Toko Digimap Palembang Indah Mall (PIM).
BACA JUGA:Toko Digimap di PIM Dibobol Maling, Abujapi Petakan Jumlah Ideal Sekuriti di Mall
Digimap adalah Official Apple Premium & Authorized Reseller di Indonesia.
Aksi pencurian ini dilaporkan Rahma Deni (30) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Pelaku membawa kabur 11 buah iPhone 13, tuga buah iPhone 13 pro, 31 buah iPhone 13 Pro Max dan satu buah iPhone 14 Pro Max dengan total kerugian Rp 1 Miliar.
Menurut pelapor, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: