Pelaku Pedofil yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Tonton Video Hasil Rekaman Sebelum Tidur Setiap Hari

Pelaku Pedofil yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Tonton Video Hasil Rekaman Sebelum Tidur Setiap Hari

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel (tengah) menunjukkan barang bukti dari tersangka Pedofil yang diringkus di Lahat. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Terdakwa Pedofil Puluhan Santri Ponpes Berkilah Suka Sama Suka

Sementara, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti menjelaskan tersangka BH ditangkap setelah terbukti melakukan perbuatan asusila yang sengaja direkam untuk memuaskan hasrat menyimpangnya. 

Padahal tersangka sendiri dijelaskan telah beristri dan sudah memiliki dua orang anak. "Hingga saat ini hasil pemeriksaan puluhan video dan foto," terangnya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sehelai kaos berwarna putih dengan motif bunga warna kuning, serta satu buah Compact Disk (CD). 

Sebelumnya, seorang pelaku pedofil di Lahat terhadap anak berusia 7 tahun diringkus tim opsnal Subdit Siber Polda Sumsel.

BACA JUGA:KPPPA Minta Penegak Hukum Tambahan Bagi Pedofil

Penangkapan terhadap tersangka berinisial BH (47) ini setelah Polda Sumsel menerima aduan salah satu NGO/LSM asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri. 

Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Fitrianti menangkap tersangka di rumahnya di Kecamatan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat pada Minggu 9 Januari 2023 lalu. 

Petugas men-tracking adanya IP address dengan konten video tindakan pedofil terhadap anak. 

Informasi tersebut, Direktorat Siber Bareskim Mabes Polri langsung menginstruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli Siber. 

BACA JUGA:Penyidik Siber Polda Sumsel Limpahkan Tersangka Illegal Access Kelompok Tulung Selapan ke Jaksa

"Hasil dari patroli Siber didapati IP address yang dimaksud NCMEC itu berlokasi di Lahat,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, Rabu 11 Januari 2023. 

Setelah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya di rumahnya di Gunung Gajah Lahat pada 9 Januari 2023 lalu. 

Modusnya yang dilakukan tersangka BH yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini menawarkan antar jemput korban kepada orang tuanya. 

"Tersangka ini bertetangga dengan korban. Aksinya merekam perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan hasrat," ungkap Barly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: