Ini Dasar Hukum KTP Bisa Menggantikan Kartu KIS, Jadi Tidak Usah Ragu Warga Palembang Bisa Langsung Berobat
Ini dasar hukum KTP menggantkan kartu KIS. Warga Palembang tidak usah ragu berobat mengunakan KTP. foto: kris samiaji/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: