PNS Naik Pangkat Lewati 14 Tahapan, Wow Terlalu Lama Bos! Cukup 2 Tahap Saja, Januari 2023 Semua Dipangkas
PNS naik pangkat lewati 14 tahapan. Mulai Januari 2023 naik pangkat cukup lewat 2 tahapan saja. foto: jpg/ilustrasi/sumeks.co--
Selain itu, tentu saja juga akan mempermudah ASN dalam mengurus masalah kepegawaiannya.
Misalnya, soal pensiun. Setiap tahun yang pensiun jumlahnya bermacam-macam, tetapi berkisar 100 ribu - 150 ribu pegawai.
"Nah, dengan pelayanan yang singkat, beliau-beliau yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara tidak perlu repot mengurus administrasi pensiunnya,” ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Dia menambahkan pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi.
Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak.
"Kami akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional,” beber MenPAN-RB Azwar Anas.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan penyederhanaan proses bisnis ini memangkas waktu layanan sehingga menjadi lebih cepat.
Tentu ini diharapkan akan memudahkan jutaan ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian.
Bima memerinci untuk pelayanan kenaikan pangkat dan pindah instansi bisa didapatkan ASN hanya dalam waktu dua hari.
Adapun layanan pensiun hanya butuh sehari tuntas melalui SIASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: