PNS Naik Pangkat Lewati 14 Tahapan, Wow Terlalu Lama Bos! Cukup 2 Tahap Saja, Januari 2023 Semua Dipangkas
PNS naik pangkat lewati 14 tahapan. Mulai Januari 2023 naik pangkat cukup lewat 2 tahapan saja. foto: jpg/ilustrasi/sumeks.co--
“Untuk pelayanan pindah instansi 2 hari dan pensiun 1 hari sudah dapat diakses per Januari 2023. Adapun untuk pelayanan kenaikan pangkat yang lebih ringkas hanya 2 hari kami targetkan operasional paling lambat April 2023,” ujar Bima.
Selain digitalisasi layanan kepegawaian, KemenPAN-RB dan BKN juga melakukan percepatan pemutakhiran data mandiri (PDM) untuk peningkatan layanan manajemen kepegawaian ASN.
Mulai dari implementasi sistem merit dan manajemen talenta, penyusunan rekomendasi kebijakan dan perencanaan strategis, mendorong terciptanya profil ASN.
Berdasarkan data BKN per 17 Desember 2022, progres penyelesaian PDM Kewenangan BKN telah mencapai 99,18% persen dan progres PDM kewenangan instansi mencapai 97,17 persen. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: