Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut

Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut

Kartu prakerja 2023 skema normal bukan semi bansos. Penerima bantuan subsidi upah, bpum dan pkh boleh ikut. foto: prakerja/sumeks.co--

Insentif Kartu Prakerja Naik Rp 4.2 Juta. Bagaimana Cara Mendapatkannya ? Lihat Prosedurnya Disini

Seperti diberitakan, insentif penerima bantuaan Kartu Pra Kerja naik. Pada rahun ini, Pemerintah memutuskan insentif Kartu Pra Kerja menjadi Rp 4,2 juta 

Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian merincikan Rp 4,2 juta  yang bakal diterima, yakni  Bantuan dana untuk pelatihan Rp 3,5 juta, kemudian,  Insentif setelah pelatihan Rp 600.000.

"Ini diberikan untuk 1 kali,"ujarnya

BACA JUGA:Sebentar Lagi Tutup, Patuhi Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 di prakerja.go.id 

BACA JUGA:4 Manfaat Baru Kartu Prakerja 2023, 2 Diantaranya, Terima Uang Lebih Besar dan Latihan secara Offline!

Selain itu ada pula  insentif survei sebesar Rp 100.000. Nah, jumlah ini untuk dua kali pengisian survei.

Akibat kenaikan bantuan ini, pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun. Anggaran ini alokasi untuk  yang 1,5 juta penerima.

Tahun 2023 menyesuaikan skema Kartu Prakerja. Awalnya bantuan yang diberikan semi bantuan sosial.  Tahun ini berubah menjadi skema normal.

Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan, walaupun berubah skema, insentif diberikan naik menjadi yang Rp 4,2 juta. Nah,  alasan skema normal ini menjadi dasar pemerintah melakukan penyesuaian bantuan.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Tutup, Patuhi Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 di prakerja.go.id 

BACA JUGA:4 Manfaat Baru Kartu Prakerja 2023, 2 Diantaranya, Terima Uang Lebih Besar dan Latihan secara Offline!

Pendaftaran Kartu Prakerja diimplementasikan secara online, offline, maupun bauran antara penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya.

Antara kain  Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Adapun, program Kartu Prakerja pada tahun ini akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: