Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos Program Keluarga Harapan Tahap 4, Ini Syaratnya!
Ilustrasi--dok : sumeks.co
SUMEKS.CO - Anak sekolah juga bisa mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan terus disalurkan pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Pada penyaluran tahap 4 Bansos PKH memang dikhususkan untuk mereka yang berada di jenjang sekolah.
Untuk informasi bagi yang belum jelas, Bansos PKH ini merupakan program bantuan yang memang dibuat pemerintah yang kemudian disalurkan oleh Kementrian Sosial atau Kemensos untuk membantu masyarakat yang tergolong miskin.
Program bantuan ini ditujukan untuk mendukung keluarga-keluarga yang memiliki perekonomian dalam kondisi yang tidak mendukung.
BACA JUGA: Rezeki Nomplok! Bansos PKH dan BPNT November 2023 Cair Serentak, KPM Buruan Cek Status
Pemerintah mengharapkan agar Bansos yang tersalur bisa memenuhi berbagai akses pendidikan, kebutuhan serta kesehatan keluarga miskin atau kurang mampu agar tetap terpenuhi.
Untuk informasi bahwa pemerintah menyalurkan Bansos PKH 2023 kepada sekitar 10 juta keluarga miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nah ada sekitar 7 kategori yang berhak mendapatkan PKH 2023 yang salah satu kriteria ialah anak sekolah.
Beberapa kategori yang masuk dalam penerima Bansos PKH khusunya anak sekolah, diantaranya adalah jenjamg Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
BACA JUGA:Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak di Bulan November 2023, Cek Tanggal Penyaluran
Bantuan sosial PKH untuk anak sekolah ini akan berlanjut disalurkan untuk periode ke-4 yang sudha mulai disalurkan dari bulan Oktober yang terus berkala di bulan November ini, mengingat bantuan tidak dicairkan secara serentak melainkan bertahap.
Perlu diketahui bahwa bansos PKH tahap 4 yang cair dibulan ini berlangsung mulai tanggal 1 November 2023.
Berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH 2023 setiap tahapannya dimana telah ditentukan oleh Kemensos.
- Tahap 1: Januari-Maret 2023
- Tahap 2: Mei-Juni 2023
- Tahap 3: Agustus-Oktober 2023
- Tahap 4: November-Desember 2023
Jika tahap pencairannya berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahunnya itu berarti hingga akhir tahun anak sekolah tetap bisa menerima bansos PKH.
Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos anak sekolah ini? Simak penjelasannya.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki Kartu Keluarga atau KK
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Akhir Januari 2023, Segera Periksa Keaktifan KIS BPJS, Klik cekbansos.kemensos.go.id
3. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM
5. Berasal dari keluarga miskin
6. Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja ASN, TNI, Polri dan PNS.
Nah itu dia syarat yang harus dipenuhi dan perlu diingat bahwa tiap jenjang sekolah kemungkinan akan mendapat bansos dalam jumlah yang berbeda-beda.
Pencairan juga akan diarahkan kepada KPM yang memegang Kartu Kesejahterann Sosial atau KKS atau bagi yang penasaran nama terdaftar atau tidak bisa cek ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya cukup mudah dengan buka situs tersebut lalu masukkan wilayah lengkap KPM berdasarkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Isi pula nama lengkap.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair di Bulan Ramadan 1444 H, Cek Nominalnya Disini
Kemudian masukkan kode captcha dan klik cari data, maka laman akan otomatis menampilkan data pencarian sebagai penerima bansos atau sebaliknya, selamat mencoba.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: