Modal HP Saja, Berikut Link dan Cara Terbaru Daftar Bansos PKH, Langsung Cair Rp2,4 Juta Per Bulan!
Ingin mendapatkan Bansos PKH Rp 2,4 juta setiap bulan? Kini, proses pendaftaran bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan HP--
SUMEKS.CO - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 2,4 juta per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan ini, kini pendaftaran bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan HP. Prosesnya mudah, cepat, dan praktis tanpa perlu keluar rumah.
Siapkan E-KTP, Bansos dari pemerintah senilai Rp2,4 juta segera cair dan masuk rekening.
Bantuan PKH ini akan terus dicairkan hingga akhir tahun 2024 dengan nominal Rp2,4 juta dan tambahan beras 10 Kg per bulan untuk setiap keluarga penerima.
BACA JUGA:Siapkan E-KTP, Berikut Cara Terbaru Daftar Bansos PKH, Langsung Cair Rp 2,4 Juta Per Bulan!
BACA JUGA:5 Bansos Andalan Jokowi Akan Tetap Berlanjut di Era Prabowo, Gibran! Ini Daftar Programnya
Untuk itu, masyarakat yang belum terdaftar dalam program Bansos PKH diharapkan segera melakukan pendaftaran. Berikut adalah cara terbaru mendaftar Bansos PKH secara online
Lantas bagaimana cara terbaru mendaftar jadi penerima Bansos Kemensos di 2 bulan terakhir tahun 2024?
Link dan Cara Terbaru Daftar Bansos PKH 2024
Cara mendaftar Bansos PKH secara online melalui Hp sangat mudah dilakukan. Bahkan, masyarakat kini taknperlu lagi menyerahkan berkas dokumen kepada RT.
BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Bansos 2024 DIhentikan oleh Kemendagri, Surat Edaran sudah Diteken!
BACA JUGA:Berikut 3 Jenis Bansos Yang Akan Cair November 2024 Simak Informasi Selengkapnya Disini
Nah di aplikasi cek Bansos rupanya ada fitur tambahan yang fungsinya meningkatkan ketepatan kucuran DANA Bansos PKH Rp2,4 juta itu.
Cukup dengan menyiapkan KTP sudah bisa mendaftar Bansos PKH secara online melalui link resmi di Hp.
Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa syarat dan tahapan sebelum mendaftar Bansos PKH secara online melalui Hp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: