BAZNAS OKI Bantu Pelaku UMKM Lewat Bantuan Modal Tanpa Bunga

BAZNAS OKI bantu pelaku UMKM lewat bantuan modal tanpa bunga. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih inklusif, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) OKI memberikan bantuan modal tanpa bunga kepada pelaku usaha.
Yaitu usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan.
Penyerahan dana bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati OKI, H Muchendi, untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Bupati OKI H Muchendi dalam sambutannya menekankan pentingnya keberlanjutan program bantuan tersebut.
BACA JUGA:Kolaborasi Polres Ogan Ilir & Baznas, Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Janda di Tanjung Raja
BACA JUGA:Baznas Ogan Ilir Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Panca Wijaya Akbar
"Tentu BAZNAS saat ini memiliki program yang sangat baik, dana BAZNAS ini salah satunya dikumpulkan dari dana zakat ASN Pemkab OKI dan juga masyarakat," ujar Bupati Muchendi, Selasa 4 Maret 2025.
Lanjut dia, dimana hari ini bapak ibu mendapatkan bantuan dana modal untuk usaha UMKM. Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya.
Sambung dia, harapannya agar bantuan ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pengembangan usaha masyarakat secara berkelanjutan.
"BAZNAS sudah memberikan kepercayaan. Mudah-mudahan usaha-usaha yang dibantu melalui program ini bisa semakin berkembang dan maju," tambahnya.
BACA JUGA:HUT ke-24, Baznas OKI Gelar Baksos dan Kegiatan Edukatif
BACA JUGA:Penderita Tuberkulosis Diberikan Asupan Makanan Bergizi Tinggi di HUT Baznas ke-24 OKI
Bupati Muchendi juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran BAZNAS OKI atas upaya mereka dalam mewujudkan program ini.
"Terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BAZNAS OKI. Program ini merupakan salah satu prioritas kami untuk membantu ekonomi masyarakat," tutup Bupati Muchendi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: