Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut
Kartu prakerja 2023 skema normal bukan semi bansos. Penerima bantuan subsidi upah, bpum dan pkh boleh ikut. foto: prakerja/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kartu prakerja 2023 skema normal bukan semi bansos. Penerima bantuan subsidi upah, BPUM dan PKH boleh ikut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dengan begitu maka penerima bantuan seperti penerima bantuan seperti bantuan subsidi upah (BSU) bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-training dan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga.
Airlangga Hartarto mengatakan bantuan Kartu Prakerja tahun ini sebesar Rp4,2 juta per peserta, naik dari sebelumnya sebesar Rp3,55 juta.
Airlangga Hartarto mengatakan, pelatihan offline akan dimulai bertahap pada kuartal I 2023 sejalan dengan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama.
"Pelatihan secara offline secara bertahap diawali di 10 provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan pertama di 2023," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis, 5 Januari 2022.
Adapun 10 provinsi yang akan menggelar pelatihan tatap muka di tahap awal yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Kemudian Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.
Namun insentif yang diterima peserta lebih rendah karena anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja.
Rincian bantuan Rp4,2 juta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Program Kartu Prakerja bakal mengadakan pelatihan tatap muka (offline) maupun online pada 2023. Pelatihan tatap muka bakal dilaksanakan di 10 provinsi untuk tahap pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: