Anak Perempuan di Lubuklinggau Dianiaya Bapak hingga Babak Belur, Polisi Bergerak

Anak Perempuan di Lubuklinggau Dianiaya Bapak hingga Babak Belur, Polisi Bergerak

Korban yang mengalami penganiyaan yang dilakukan bapaknya saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: dokumen/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - WS (21), seorang anak perempuan di Lubuklinggau menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri.

Korban diketahui warga Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Paisal membenarkan peristiwa tersebut. 

Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan, penyebab penganiayaan tersebut diduga korban tidak pulang ke rumah sejak malam tahun baru.

BACA JUGA:4 Hari Tidak Pulang, Anak Perempuan di Lubuklinggau Dianiaya Bapak hingga Babak Belur

"Jadi korban sudah empat hari tidak pulang. Saat pulang Rabu 4 Januari 2023 malam, dia diduga dianiaya oleh bapaknya," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Kamis 5 Januari 2023. 

Dia mengatakan, diduga pelaku yang merupakan orang tua korban, saat ini melarikan diri. "Pelaku masih dalam pengejaran kami," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan di Lubuklinggau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Korbannya adalah WS (21), warga  Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang yang Dianiaya Kekasih Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Korban WS mengalami babak belur dan dirawat di Rumah Sakit, diduga dianiaya oleh ayahnya sendiri Emi Kertan Pamer (46), yang berprofesi sebagai tukang ojek. 

Kejadianya penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pemakaman atau Kuburan Cina, Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Rabu 4 Januari 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Paisal membenarkan peristiwa tersebut. 

Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan, penyebab penganiayaan tersebut diduga korban tidak pulang ke rumah sejak malam tahun baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: