Terima Laporan Gudang BBM Ilegal dari Bantuan Polisi, Tipidter Polda Sumatera Selatan Langsung Bergerak
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan saat mendatangi tempat yang diduga penampungan BBM ilegal. Foto: dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM terjadi di Kota Palembang.
Sejumlah personel dipimpin langsung Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani langsung turun ke lokasi lakukan penyelidikan atas laporan berasal dari aplikasi Bantuan Polisi.
Penindakan itu berada di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
"Setelah dilakukan pengecekan di tempat yang diduga tempat penyimpanan BBM sudah tidak ada aktifitas di lokasi tersebut," ucap AKBP Tito Dani Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
BACA JUGA:10 Gudang BBM Ilegal Tak Lagi Beraktivitas Disidak Ditreskrimsus Polda Sumsel
Namun, pihaknya juga sempat mewawancarai saksi yang merupakan tetangga tempat yang diduga gudang penyimpanan bahan bakar minyak tersebut.
"Saksi menerangkan sepengetahuannya lokasi itu adalah bengkel cat mobil sudah kurang lebih empat bulan," ucapnya.
Namun menurutnya sudah lebih satu bulan terakhir ini tak terlihat aktivitas di gudang tersebut.
Selain bengkel cat mobil diketahui saksi bahwa tempat tersebut adalah tempat penampungan barang bekas dan pres plastik.
BACA JUGA:Didatangi Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Terkunci
"Daru keterangan saksi lain bahwa lahan yang digunakan untuk tempat penyimpanan barang bekas tersebut milik saudara Maryanto pekerjaan pensiunan TNI yang bertempat tinggal di kota Jambi,” ucapnya.
Namun Tito menegaskan pihaknya masih tetap akan menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut di tempat yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak ilegal tersebut.
"Kita juga berkordinasi dengan Instansi terkait yakni Sat Pol PP kota Palembang terkait perizinan usaha di lokasi gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: