Banner Pemprov
Pemkot Baru

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Narkotika, 9 Paket Sabu Siap Edar dalam Dompet Jadi BB

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Narkotika, 9 Paket Sabu Siap Edar dalam Dompet Jadi BB

Pengedar narkotika di Kecamatan Muara Kuang, diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir dalam Operasi Sikat Musi 2025.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pengedar narkotika di Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, bernama Anang, 43 tahun, tak berkutik di tangan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai petani ini, kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu oleh Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir di wilayah Desa Nagasari Kecamatan Muara Kuang. 

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H, mengungkapkan, pelaku pengedar narkotika ini diamankan petugas dalam Operasi Sikat Musi 2025 di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,06 gram.

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Raja, Amankan 2,38 Gram Barang Bukti

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO, Sempat Kabur ke Babel dan Batam Berjualan Pempek

Selain itu, diamankan pula berbagai perlengkapan pendukung seperti timbangan digital, sekop plastik, plastik klip bening, uang tunai Rp 180.000, dan satu unit handphone merek Nokia.

"Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Nagasari," terangnya, Minggu, 9 November 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir lalu melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah pelaku. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu siap edar, yang disembunyikan di dalam dompet kecil dan kantong plastik hitam," lanjutnya. 

BACA JUGA:Undercover Buy Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil, Amankan Seorang Pengedar Bersama 5,88 Gram Sabu

BACA JUGA:Gerebek Sebuah Rumah di Banding Agung, Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan Amankan Seorang Pengedar

Kasat menjelaskan bahwa tersangka diduga sebagai pengedar narkotika dan telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di tengah masyarakat," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait