Satgasus Pencegahan TPK Bekerja, Temukan Moge-Sepeda Premium Tanpa Dokumen

Satgasus Pencegahan TPK Bekerja, Temukan Moge-Sepeda Premium Tanpa Dokumen

Novel Baswedan (dua dari kanan) bersama anggota Satgasus Pencegahan TPK. foto: dery ridwansah jawapos.com--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kerja Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Pencegahan TPK) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mulai menunjukkan hasil. Temuan Satgasus Pencegahan TPK terdapat pada ekspor impor menyebabkan kerugian negara.

Satgasus yang beranggotakan 42 eks pegawai KPK itu menemukan kontainer yang membawa motor gede (moge) dan sepeda premium tanpa dilengkapi dokumen impor.

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan TPK Novel Baswedan menjelaskan, di sektor ekspor-impor ada sejumlah temuan yang terkait dengan potensi tindak pidana korupsi. Di antaranya, ada permasalahan celah penyimpangan penyaluran importasi dan importir yang bekerja sama dengan oknum untuk melanggar importasi. ”Lalu, belum optimalnya pengawasan Ditjen Bea Cukai,” ujarnya.

Selain itu, Satgasus menemukan ada intervensi dari pihak yang dapat mempengaruhi independensi dan integritas petugas pemeriksa proses importasi. Bahkan, ditemukan praktik pinjam bendera dalam ekspor-impor. Selain itu, ada temuan kurangnya koordinasi pemangku kepentingan ekspor-impor.

”Kami saat bersama Itjen Kemenkeu juga menemukan pelanggaran dua importir yang memasukkan moge, sepeda premium, dan barang mewah, padahal di dokumen impor tidak ditulis,” urainya.

BACA JUGA:Kasus Moge Tabrak Bocah, ini Kata Pembina HDCI

Novel mengatakan, atas berbagai temuan tersebut, Satgasus Pencegahan TPK telah melakukan koordinasi dan aksi mencegah korupsi. ”Bersama kementerian terkait untuk kegiatan pendampingan, pengawasan, dan perbaikan regulasi,” tegas mantan pegawai KPK itu.

Satgasus itu dibentuk pada 9 Desember 2021. Intinya, Satgasus melakukan identifikasi kerawanan korupsi. Mereka juga menganalisis dan menyusun langkah perbaikan. Kemudian memantau dan mengevaluasi pelaksanaan atau rencana tindak lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: