3 Pengedar Pil Ekstasi Berlogo Iron Man di Palembang Tertangkap Undercover Buy

3 Pengedar Pil Ekstasi Berlogo Iron Man di Palembang Tertangkap Undercover Buy

Ditres Narkoba Polda Sumsel meringkus tiga pengedar pil inek di Palembang. Foto: kolase edho/sumeks.co--

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait