3 Pengedar Pil Ekstasi Berlogo Iron Man di Palembang Tertangkap Undercover Buy

3 Pengedar Pil Ekstasi Berlogo Iron Man di Palembang Tertangkap Undercover Buy

Ditres Narkoba Polda Sumsel meringkus tiga pengedar pil inek di Palembang. Foto: kolase edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tiga orang pengedar pil ekstasi di Palembang berhasil diringkus Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Pil ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan menjelang pergantian tahun baru di Kota Palembang. 

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial RP, AA dan NR. Mereka diamankan di kawasan Jl Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palemban. 

Saat diamankan Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH dan Panit I Ipda Ardhy Noer pada Jumat 30 Desember 2022 malam lalu, petugas berhasil menyita sebanyak 98 butir pil ekstasi logo Iron Man warna kuning dengan berat bruto 31,89 gram. 

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap, Begini Jumlah Barang Buktinya

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap, 11 Paket Sabu Disembunyikan dalam Teko Air Minum

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di seputaran Jl Dr M Isa kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK, Minggu 1 Januari 2023.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan undercover buy (tindakan pembelian terselubung) akhirnya berhasil meringkus tiga orang tersangka bersama BB narkoba jenis pil ekstasi.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. 

Salah seorang tersangka berinisial RP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kurir yang tak dikenal. 

BACA JUGA:Petani Nyambi jadi Pengedar Sabu Dibekuk

BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Kilogram Lebih Sabu-Sabu dari Pengedar di Jl Riau Palembang

"Biasanya bertemu di jalan. Ada kurir yang menyerahkan ekstasi itu. Memang rencananya, kami jual lagi di wilayah Kota Palembang, sebagian di tempat-tempat hiburan malam," aku tersangka RP kepada polisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: