Satu Keluarga di Kota Prabumulih Digerebek Saat Pesta Sabu-Sabu

Satu Keluarga di Kota Prabumulih Digerebek Saat Pesta Sabu-Sabu

Lima tersangka saat diinterogasi petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--

BACA JUGA:Simpan Narkoba, Oknum PNS Puskesmas OKI Ditangkap Polda Sumsel

"Adapun status tersangka sebagai pemakai dan dikenakan pasal pasal 112 dan pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: