Satu Keluarga di Kota Prabumulih Digerebek Saat Pesta Sabu-Sabu

Satu Keluarga di Kota Prabumulih Digerebek Saat Pesta Sabu-Sabu

Lima tersangka saat diinterogasi petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Satu keluarga di Kota PRABUMULIH digerebek petugas saat tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Adapun keempat pelaku tersebut, masing-masing Feriyanto Bin Nurdin, Febri Syaputra Bin Nurdin, Tino Prayitno Bin Nurdin, Ronald Ferlando Bin Fandi dan Risky Valentino Bin Fandi. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi di sela-sela pres rilis di halaman Mapolres Prabumulih menyebutkan, para pelaku diringkus di rumah Feriyanto yang beralamat di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih, Barat Kota Prabumulih.

"Penangkapan pelaku sendiri, berawal dari Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat bahwa di rumah Feriyanto ada orang sedang pesta narkotika," jelasnya, Kamis 29 Desember 2022.

BACA JUGA:Penumpang Bus dari Medan Ditangkap di Rumah Makan Jalintim, Polisi Sita 0,5 Kilogram Sabu-Sabu

Menindaklanjuti informasi tersebut, lalu anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih bersama anggota opsnal Unit II langsung melakukan penyelidikan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). 

"Setelah tiba di TKP, terlihat ada banyak sendal di depan pintu rumah namun pintu rumah dalam keadaan tertutup.” 

“Lalu anggot opsnal memanggil warga setempat untuk menyaksikan penindakan dan pencarian barang bukti di dalam rumah tersebut," sambungnya. 

Benar saja, setelah pintu terbuka, terlihat lima orang laki-laki sedang duduk di ruang tamu.

BACA JUGA:Akhir Desember 2022, Polisi Tangkap 37 Tersangka Narkoba, Ada Barang Bukti 1,1 Kg Sabu-Sabu

Ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisab sabu yang terdapat pirek kaca berisi sabu. 

"Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang-bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.24 gram.

Lalu satu buah pirek kaca yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,34 gram, seperangkat alat hisab sabu dan empat buah handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: