Harga Emas Batangan di Pegadaian Palembang Turun, Hanya Rp574.000 Per 0,5 Gram
Membeli emas batangan merupakan salah satu investasi yang cukup aman. -Naba Anwar-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Harga emas batangan di Kota Palembang pada Rabu, 28 Desember 2022, mengalami penurunan harga dari sehari sebelumnya
Dimana untuk emas batangan dengan satuan terkecil berat 0.5 gram dipatok harga Rp 574.000. Sedangkan emas batangan ukuran 1 gram dibanderol Rp 1.043.000 dan satuan 5 gram Rp 4.982.000.
Berikut harga emas batangan berdasarkan data dari Pegadaian Cabang Kota Palembang :
Harga emas batangan per Rabu 28 Desember 2022 :
BACA JUGA:Nataru 2023, Tiket Pesawat Melambung, Rute Palembang Jakarta Surabaya
- 0.5 gram : Rp574.000
- 1 gram : Rp1.043.000
- 2 gram : Rp2.024.000
- 5 gram : Rp4.982.000
- 10 gram : Rp9.904.000
- 25 gram : Rp24.630.000
- 50 gram : Rp49.177.000
- 100 gram : Rp98.274.000
- 250 gram : Rp245.408.000
- 500 gram : Rp490.599.000
- 1.000 gram : Rp981.155.000
Sementara itu pada lima hari sebelumnya, yakni per Jumat 23 Desember 2022, harga emas batangan tercatat :
- 0.5 gram : Rp577.000
- 1 gram : Rp1.050.000
- 2 gram : Rp2.036.000
- 5 gram : Rp5.012.000
- 10 gram : Rp9.967.000
- 25 gram : Rp24.785.000
- 50 gram : Rp49.488.000
- 100 gram : Rp98.894.000
- 250 gram : Rp246.959.000
- 500 gram : Rp493.702.000
- 1.000 gram : Rp987.361.000
BACA JUGA:Dulang Rezeki Dari Daur Ulang Sampah, BRI Bantu Usaha Mikro di Jayapura
Pembelian emas batangan di Pegadaian dapat dilakukan secara cicilan, sedangkan untuk pembelian tunai dapat dilakukan melalui Galeri 24.
Cicil Emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan seperti dana pendidikan, ibadah haji dan lainnya.
Pembiayaan cicilan emas batangan dikenakan uang muka sebesar 15% dan administrasi Rp 50.000.
Jangka waktu yang tersedia di pegadaian pun beragam mulai dari 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan 36 bulan.
BACA JUGA:Kekayaan Low Tuck Kwong Lampaui Jack Ma-MacKenzieScott
Tak hanya pembiayan cicilan di pegadaian pun menyediakan emas batangan dalam bentuk arisan, yang terdiri dari 6 orang, 7 orang, 8 orang, 9 orang, 10 orang, 11 orang hingga 12 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: