Warga Antre Daftar Calon PPS di KPU OKI, Pendaftaran Diperpanjang Hingga 30 Desember 2022

Warga Antre Daftar Calon PPS di KPU OKI, Pendaftaran Diperpanjang Hingga 30 Desember 2022

Calon PPS mengantri Kumpulkan berkas di Kantor KPU OKI, Selasa 27 Desember 2022.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

"Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah," katanya. 

Perlu diketahui, untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kabupaten OKI sebanyak 981 orang. Rincianya, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS dikalikan 327 Desa/kelurahan. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: