7 Rumah Adat di Provinsi Sumatera Selatan, Selama Ini Belum Banyak yang Tahu

7 Rumah Adat di Provinsi Sumatera Selatan, Selama Ini Belum Banyak yang Tahu

Rumah Ulu, rumah tradisional Kabupaten Ogan Komering Ulu.-Naba Anwar-

4. Rumah Tatahan

Memiliki bentuk bujur sangkar dan dibangun di atas tiang setinggi 1,5 meter. Terbuat dari bahan kayu tembesu dan kayu kelat yang memiliki daya tahan cukup lama.

BACA JUGA: Fakta Tentang Kawasan di Km 5 Palembang Diberi Nama Talang Ratu, Dulu Banyak Pohon Bidara

Seringkali disebut dengan rumah besemah. Tatahan itu sendiri berarti pahatan karena rumah ini memiliki banyak ukiran yang dipahat atau ditatah pada dindingnya.

Secara umum rumah tatahan dibagi menjadi beberapa bagian, yakni : sangkar atas, sangkar bawah, bagian depan, dan bagian tengah.

Bagian depan digunakan sebagai tempat memasak dan mengolah bahan makanan. Tterdapat tanah atau tatanan yang digunakan untuk meletakkan tungku.

Bagian tengah digunakan untuk melakukan berbagai rutinitas keluarga. Pada malam hari ruangan ini juga digunakan sebagai tempat istirahat atau tidur. 

BACA JUGA:Nama Talang Keramat, Ternyata Berawal dari Kisah Pilu Sang Buaya Berwujud Manusia

Sebaliknya, ketika diadakan hajatan atau acara, ruangan ini digunakan untuk menjamu tamu yang datang.

5. Rumah Kilapan

Rumah Kilapan berbeda dengan rumah tatahan yang dipenuhi ukiran dan pahatan. 

Dinding rumah ini sama sekali tidak menggunakan ornamen ukiran atau pahatan. Hanya dihaluskan saja menggunakan ketam atau sugu.

Rumah ini memiliki bentuk rumah panggung yang memiliki ketinggian sekitar 1,5 meter, tetapi tiang rumah ini tidak ditanam di dalam tanah seperti Rumah Limas.

BACA JUGA:Bangunan Museum Tekstil Sumsel Dulu Digunakan Sebagai Kantor Gubernur Pemerintahan Hindia Belanda

Tiang-tiang ini disebut dengan tiang duduk. Seperti rumah tatahan, rumah adat Kilapan memiliki dua buah ruangan yang memiliki fungsi hampir sama dengan Rumah Tatahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: