7 Rumah Adat di Provinsi Sumatera Selatan, Selama Ini Belum Banyak yang Tahu
Rumah Ulu, rumah tradisional Kabupaten Ogan Komering Ulu.-Naba Anwar-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sumatera Selatan, provinsi yang berada di Pulau Sumatera ini ternyata memiliki 7 rumah adat.
Rumah adat adalah bangunan yang memiliki ciri khas khusus, digunakan untuk tempat hunian oleh suatu suku bangsa tertentu.
Keragaman budaya di setiap daerah menjadikan rumah adat di masing-masing daerah memiliki ciri khas yang berbeda-beda pula.
Berikut hasil penelusuran SUMEKS.CO, terkait rumah adat yang ada di Provinsi Sumatera Selatan :
BACA JUGA:Rumah Limas Wong Plembang Ternyata Punya Nilai Filosofi Tersendiri
1. Rumah Limas
Rumah yang memiliki tiang penyangga setinggi 1,5 – 2 meter dari permukaan tanah. Terdapat undakan yang ada di lantai yang disebut dengan kekijing. Jumlahnya antara 2 sampai 4 buah.
Kata Lima dan Emas konon menjadi asal muasal penyebutan Rumah Limas. Memiliki atap layaknya limas yang berbentuk persegi lima.
Rumah adat ini menggunakan kayu sebagai bahan utama. Pada bagian dinding, lantai dan pintu menggunakan kayu tembesu.
Bagian tiang menggunakan kayu unglen dan kerangka rumah menggunakan kayu seru.
Rumah Limas mempunyai ukuran yang cukup luas karena rumah ini seringkali digunakan sebagai tempat untuk menyelenggarakan upacara adat.
Berikut bagian dalam rumah limas :
- Pagar Tenggulung
Sebuah ruangan tanpa dinding pembatas seperti beranda. Terdapat dua buah tangga untuk masuk ke dalam rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: