Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil
Presiden Joko Widodo saat hadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Bawaslu, Sabtu 17 Desember 2022.--
BACA JUGA:Korban yang Tewas Terpanggang di Jalan Ratna Sempat Berteriak Minta Tolong
Di saat yang sama, Jokowi juga menekankan empat hal agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil. Pertama, kata dia, memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran.
"(Bawaslu) pusat memetakan, Bawaslu provinsi memetakan, Bawaslu kabupaten kota memetakan, Bawaslu kecamatan memetakan, semuanya akan memudahkan. Perhatikan satu per-satu jangan ada yang terlewat," pesannya.
Dia juga menekankan agar Bawaslu melakukan perencanaan yang matang dan melakukan antisipasi.
Kedua, kata dia, fokus pada upaya pencegahan dan jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran.
BACA JUGA:Mau Servis Mobil Tanpa Repot? Manfaatkan Toyota Home Service Auto2000
"(Bawaslu) tidak diam atau pasif menunggu pengaduan, tetapi sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial. Gesekan sekecil apapun segera selesaikan saat itu juga jangan tunggu membesar," tegasnya.
Ketiga, kata Jokowi, bekerja cepat, responsif dan selalu berada pada koridor hukum.
"(Bawaslu harus mampu) merespon pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas. Tidak usah ragu-ragu, pegang teguh integritas, lakukan secara adil, dan tidak memihak," tuturnya.
Keempat, ujar dia, libatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, gencarkan pendidikan politik.
BACA JUGA:Wow! 4 Tempat Makan di Kota Palembang Ini Dipromosikan Presiden Jokowi, Apa Saja?
"Literasi dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas, berkualitas. Terlebih, partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu," ungkapnya.
Konsolnas Bawaslu ini dihadiri Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn JH Malonda, dan Totok Hariyono. Anggota dan Ketua KPU, serta Anggota dan Ketua DKPP.
Kemudian ketua dan anggota Bawaslu provinsi, kabupaten kota se-Indonesia. Juga, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: