Sumatera Selatan Raih Predikat Tertinggi 'Informatif ' di Penganugerahan KIP 2022

Sumatera Selatan Raih Predikat Tertinggi 'Informatif ' di Penganugerahan KIP 2022

Sumatera Selatan Raih Penghargaan Tertinggi Informatif tahun 2022.i -Foto doksumeks.co-

TANGERANG, SUMEKS. CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meraih penganugerahan keterbukaan informasi tahun 2022 dengan capaian kualifikasi tertinggi “Informatif” terhadap implementasi keterbukaan informasi publik dengan Nilai hasil monev 93,96.

Penilaian ini melalui hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Pusat. Penganugerahan ini  diberikan, karena Sumsel dianggap telah memenuhi kualifikasi dengan capaian tertinggi informatif sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Provinsi. 

Penghargaan KIP Tahun 2022 tersebut diterima Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru diwakili Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel H Achmad Rizwan SSTP, MM. 

Pengumuman  dilaksanakan secara langsung maupun secara daring oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, dan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. H. M. Mahfud MD. 

KIP Pusat Tahun 2022 ini melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan Informasi badan Bublik 2022 dengan tema “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Dalam Masa Recovery covid -19”.  

 

Plt. Sekretaris KI Pusat, Nunik Purwanti. Monev ini diikuti oleh 372 badan publik se-Indonesia yang terdiri dari lima kualifikasi penilaian, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidakg informatif. 

Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan tujuan dilaksanakan penilaian ini untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pada badan publik,  bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik untuk capaian Good Gonernance.

Menutup acara diakhiri sambutan Menko Polhukam, Prof. Dr. H. Mahfuf, MD, akses Keterbukaan Informasi Publik merupakan ciri demokrasi negara demokratis dan juga merupakan hal yang penting sebagai proses partisipasi dari masyarakat dan sebagai pengambil kebijakan dalam pemerintahan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: